Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi periode triwulan II tahun 2021.
Rapat monev dilakukan dengan seluruh Perangkat Daerah, RSUD Dr.Kumpulan Pane dan sembilan Puskesmas se-Kota Tebing Tinggi. Monev dilakukan terhadap pemenuhan variabel dan atribut pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman setiap tahunnya serta evaluasi atas pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat melalui Aplikasi Sikemas oleh seluruh Unit Pelayanan pada periode April-Juni 2021.
Dalam monitoring tersebut, diberikan penghargaan penyelenggara pelayanan publik terbaik pada periode Triwulan II 2021 kepada 3 Unit Pelayanan, yakni Puskesmas Sri Padang, Dinas Sosial, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pemberian penghargaan diharapkan dapat memotivasi seluruh Unit Pelayanan untuk meningkatkan kkualitas pelayanan publik masing-masing.