Visi Pemerintahan Kota Tebing Tinggi
Menjadikan Kota Tebing Tinggi Sebagai Kota Jasa dan Perdagangan yang Cerdas, Layak, Mandiri dan Sejahtera dengan Sumber Daya Manusia yang Beriman dan Berkualitas.
Misi Pemerintahan Kota Tebing Tinggi
Misi 1 : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
Misi 2 : Mewujudkan Tebing Tinggi sebagai Pusat Kegiatan Wilayah dan Perdagangan.
Misi 3 : Mewujudkan Kota Tebing Tinggi sebagai Kota Jasa.
Misi 4 : Mewujudkan Kualitas Sarana dan Prasarana Perkotaan.
Pokok Visi
KOTA JASA: Pengembangan Kota Tebing Tinggi sebagai Kota Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) mensyaratkan perlu ketersediaan perangkat keras infrastruktur fisik dan perangkat lunak SDM yang ahli dan mental pelayanan kelas utama. Dukungan sarana dan prasarana kota yang modern dan asri, infrastruktur dengan kualitas excellent seperti ketersediaan akses jalan, akses transportasi, air bersih, convention center dengan kualitas bagus, hotel bintang tiga hingga bintang lima, destinasi unggulan yang atraktif dan memiliki nilai tambah, pemasaran yang baik, professional conference organizer (PCO) lokal yang ahli di bidangnya. Kota Tebing Tinggi sebagai pusat pelayanan jasa yang meliputi jasa penunjang pendidikan, kesehatan, perdagangan, pemerintahan, keuangan, transportasi, komunikasi dan perkantoran yang didukung dengan fasilitas perkotaan modern dan pelayanan publik yang handal. Tebing Tinggi sebagai kota pelayanan jasa didukung dengan pemerintahan yang profesional, baik, bersih, transparan dan akuntabel, didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif, inovatif dan produktif.
CERDAS: Menjadikan Kota Tebing Tinggi sebagai smart city berbasis pada penerapan Informasi Teknologi dengan aplikasi database yang akurat untuk setiap program penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan publik untuk terwujudnya efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan publik.
BERIMAN: Mengarahkan pembangunan Kota Tebing Tinggi dengan karakter serta perilaku masyarakat beriman dan bertaqwa sesuai dengan ajaran agamanya melalui kegiatan-kegiatan keagamaan sehingga tercipta kesalehan sosial (religious) dan tercipta kerukunan antarumat beragama dengan terjalinnya hubungan harmonis sesama umat beragama, yang selanjutnya dapat menjadi katalisator pembangunan daerah.
SUMBER DAYA MANUSIA: Mengupayakan terwujudnya masyarakat Kota Tebing Tinggi yang memiliki kompetensi unggul di beberapa bidang yang sesuai dengan potensi daerah dan mengupayakan adanya program wajib belajar dua belas tahun.
KOTA PERDAGANGAN: Pengembangan Kota Tebing Tinggi sebagai Kota Perdagangan juga bermakna bahwa pembangunan perekonomian daerah harus didasarkan pada terbangunnya jejaring dengan daerah-daerah lain, terutama daerah penyangga (hinterland), dengan demikian Kota Tebing Tinggi akan dapat menjadi sentra aktivitas distribusi perdagangan barang dan jasa baik dalam skala lokal, nasional, regional, maupun internasional. Kota Tebing Tinggi sebagai kota perdagangan harus didukung dengan iklim penanaman modal dan bisnis yang kondusif, dan infrastruktur yang akomodatif untuk menunjang kebutuhan infrastruktur kota perdagangan.
MANDIRI: Mengarahkan Kota Tebing Tinggi sebagai Kota yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan melakukan pembangunan dalam hal pelayanan dasar dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya.
SEJAHTERA: Kesejahteraan menjadi landasan sekaligus tujuan utama dalam pelaksanaan kegiatan dan produk yang dihasilkan oleh pelaksanaan pembangunan di Kota Tebing Tinggi. Maknanya, adalah bahwa setiap produk dan kegiatan yang dihasilkan dari pelaksanaan pembangunan harus dapat mewujudkan masyarakat Kota Tebing Tinggi yang sejahtera, yakni suatu masyarakat yang secara materi terpenuhi melalui pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dengan peningkatan pendapatan, kualitas pendidikan, kesehatan, rasa aman masyarakat dan diimbangi dengan pemerataan pendapatan (disparitas).
LAYAK: Layak memiliki makna bahwa Kota Tebing Tinggi layak dihuni oleh seluruh lapisan masyarakat dari usia balita hingga lanjut usia (lansia) serta bagi para penyandang disabiltas melalui terpenuhinya Standar Pelayanan Perkotaan (SPP), sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keasrian dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memenuhi standar perkotaan.