Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 dilaksanakan oleh Ombudsman RI terhadap 24
Kementerian, 15 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 416
Pemerintah Kabupaten. Hasil penilaian diharapkan menjadi acuan percepatan
peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Peringkat Kepatuhan Publik Kategori Pemerintah Kota (Zona Hijau) Oleh Ombudsman RI:
1.Kota Balikpapan
2.Kota Pontianak
3.Kota Bima
4.Kota Bekasi
5.Kota Blitar
6.Kota Tegal
7.Kota Bontang
8.Kota Sungai Penuh
9.Kota Jakarta Pusat
10.Kota Jakarta Barat
11.Kota Bandar Lampung
12.Kota Jambi
13.Kota Medan
14.Kota Bengkulu
15.Kota Jakarta Utara
16.Kota Yogyakarta
17.Kota Jakarta Timur
18.Kota Malang
19.Kota Jakarta Selatan
20.Kota Tebing Tinggi
21.Kota Payakumbuh
22.Kota Lhoksumawe
23.Kota Mataram
24.Kota Banjarbaru
25.Kota Jayapura
26.Kota Ambon
27.Kota Subulussalam
28.Kota Banjarmasin
29.Kota Pematang Siantar
30.Kota Surabaya
31.Kota Bogor
32.Kota Langsa
33.Kota Sorong
34.Kota Bandung
Semoga tahun depan Kota Tebing Tinggi dapat meningkatkan capaian ini dengan komitmen bersama semua unsur Instansi (SKPD) dan Kepala Daerah. Mari bersama bergandengan tangan untuk memperbaiki Pelayanan Publik.
Beranda Berita Daerah Kota Tebing Tinggi Meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun...