Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Bagian Organisasi melakukan penilaian Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dengan menggabungkan Penilaian Survei Penyelenggaraan Pelayanan Publik (60%) dengan Penilaian Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Melalui Aplikasi Sikemas Periode Oktober– Desember 2021 (40%).
Dari penilaian yang dilakukan, diberikan Piagam Penghargaan dari Wali Kota Tebing Tinggi kepada 8 unit penyelenggara pelayanan publik terbaik yaitu